Thursday, February 18, 2016

Menjawab Kemusykilan Berjumpa Dengan Nabi

Syaikhul Akbar Ibnul Arabi meyakini jika para Sufi atau para Wali yang mempunyai maqom tertentu dapat bertemu langsung dengan Rasulullah. Memang benar bahwa Rosul secara jasad telah wafat, akan tetapi beliau hidup di alam Barzakhnya.

Imam Malik bin Anas, yang dikutip Ibnul Qayyim dalam kitabnya Al Ruh ( hal.144 ), berkata: " Telah sampai kepadaku bahwa Ruh bebas pergi kemana ia suka". Perkataan Imam Malik diatas juga dikutip oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari.

Jika pendapat Imam Malik diatas adalah untuk Ruh secara umum, lalu bagaimana dengan Rasulullah, manusia mulia yang pernah ada dimuka bumi ini? Masalah mungkin tidaknya bertemu Rasulullah dalam keadaan terjaga, saat beliau sudah wafat, memang masih diperselisihkan ulama, akan tetapi mayoritas ulama menyebutnya mungkin.

Ibnu Hajar Al Haitami menjelaskan dalam Fatawa al-Haditsiyyah, bahwa ulama yang pernah bertemu Rasulullah adalah Al Ghazali, Al Barizi, Tajuddin Al Subki, Al Yafa'i, Al Qurthubi, dan Ibnu Abi Jamrah.

Pernyataan serupa juga disampaikan imam Suyuthi dalam kitabnya Al Hawi Lil Fatawa bahwa Al Nafrawi Al Maliki dalam kitab Al Fawakih Al Dawani berkata "Sah-sah saja melihat Rasulullah dalam keadaan terjaga dan tidur menurut kesepakatan para Ulama penghafal Hadist. Adapun yang mereka perselisihkan tentang apakah yang dilihat adalah dzat Rasulullah yang mulia atau hanya mitsal (perumpamaan) yang menghikayahkan dzat beliau."Barang siapa yang melihatku dalam keadaan tidur, maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga.Dan setan tidak akan mampu menyerupaiku" (HR. Bukhari dan Abu Dawud).

Diantara ulama yang menyatakan bisa bertemu dengan Rasulullah dalam keadaan terjaga adalah Al Quthb Abdul Wahab Al Sya`rani, Syaikh Muhyiddin bin Arabi, Syaikh Al Mursyi, Al Allamah Al Nafrawi Al Maliki dalam Al Fawakih Al Dawani, Ibnul Hajj Al Maliki dalam Al Madkhal dan Syaikh Ulayyisy.

Al Sya'rani berkata "Arwah para mujtahid bisa bertemu dengan ruh Rasulullah adalah bagian dari karamah para Wali. Jika para mujtahid bukan seorang wali, maka di muka bumi ini tidak akan ada Wali selamanya. Masyhur berita tentang Wali-wali agung yang derajatnya secara meyakinkan dibawah imam-imam Mujtahid telah bertemu dengan Rasulullah berulang ulang kali. Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh ulama ulama semasanya, seperti Abdurahim Al Qanawi, Abu Madyan, Abu Sa`ud, Ibrahim Al Dusuqi, Abul Hasan Al Syadzili, Al Mursi, Ibrahim Matbuli, Jalaludin as-Suyuthi, Ahmad Al Zamawi dan lain-lain.

Al Sya'rani dalam Al Ajwibah Al Mardhiyyah juga berkata: "Diantara sufi yang pernah bertemu dengan Rasulullah dalam keadaan terjaga adalah Syaikh Abdul Qadir Al Jili, Syaikh Ahmad Al Rifa'i, Syaikh Abdurahim Al Qanawi, Syaikh Abu Madyan Al Tilmisani, Syaikh Muyiddin bin Arabi, Syaikh Abu Su'ud bin  Abil Asyair, Syaikh Abul Hasan Al Syadzili, Syaikh Abul Abbas Al Mursi, Syaikh Yaqut AlArsyi, dan sufi-sufi lain yang aku sebutkan dalam kitab Thabaqat Al Aulia.

No comments:

Post a Comment