Friday, September 22, 2017

PENGERTIAN, TUJUAN, TEKS, CIRI, STRUKTUR, DAN CONTOH PROSEDUR KOMPLEKS

PENGERTIAN, TUJUAN, TEKS, CIRI, STRUKTUR, DAN CONTOH PROSEDUR KOMPLEKS

Di dalam Bahasa Indonesia, terdapat banyak jenis teks yang biasa digunakan. Salah satunya adalah teks prosedur. Prosedur secara sederhana dapat dipahami sebagai suatu aturan, ketentuan, cara atau langkah -langkah tertentu dalam melakukan suatu hal.

Seringkali, kita mungkin harus melakukan sesuatu tapi tidak tahu caranya. Nah, untuk hal inilah diperlukan suatu penjelasan mengenai tahap -tahap yang harus dilakukan ketika melakukan hal tersebut.

Seyogyanya, penjelasan mengenai langkah -langkah tersebut disusun secara berurutan, atau berdasarkan suatu urutan yang runtut dan tidak diubah. Penjelasan mengenai tahap -tahap dalam melakukan sesuatu memang tidak bisa dibalik atau diacak urutannya.

Untuk bisa melakukan langkah kedua, maka langkah pertama harus sudah dilakuakn elbih dulu. Begitu pun ketika hendak melakukan langkah ketiga, maka langkah pertama serta kedua juga harus sudah dilakukan. Penjelasan mengenai langkah -langkah ini harus sesuai urutannya, dari langkah pertama sampai langkah yang terakhir.

PENGERTIAN TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Penjelasan mengenai langkah -langkah yang harus dilakukan sesuai dengan urutannya inilah yang disebut sebagai teks prosedur. Dengan kata lain, pengertian teks prosedur adalah uraian langkah demi langkah yang tersuusn secara pasti dalam melakukan suatu kegiatan tertentu.

Teks prosedur ini pun masih ada macamnya. Sebab, ada teks prosedur yang disusun secara sederhana, dan ada pula yang disusun degnan urutan yang sangat banyak. Teks prosedur yang disusun dengan urutan yang sangat banyak dan disertai rincian penjelasannya ini disebut sebagai teks prosedur kompleks.

PERBEDAAN TEKS PROSEDUR SEDERHANA DAN TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Umumnya, teks prosedur, baik teks prosedur sederhana maupun teks prosedur kompleks menggunakan jenis kalimat yang sama, yakni kalimat perintah. Kalimat perintah atau kalimat imperative merupakan kalimat yang isinya berupa permintaan atau menyuruh orang lain untuk melakukan suatu hal yang dikehendaki.

Fungsi kalimat perintah ini adalah untuk meminta atau melarang seseorang untuk melakukan suatu hal. Dalam kalimat teks prosedur, kalimat perintah umumnya bersifat meminta, meski terkadang juga disertai kalimat perintah yang sifatnya melarang.

Hanya saja, ada perbedaan paling terlihat antara teks prosedur sederhana dan teks prosedur kompleks, yakni pada jumlah langkahnya saja. Jika teks prosedur sederhana hanya terdiri dari dua atau tiga langkah saja. Sementara teks prosedur komplkes terdiri dari langkah -langkah yang lebih banyak dan rumit.

Kompleks berarti rumit. Pelekatan kata “kompleks” ini mengacu pada jumlah langkah -langkah dalam melakukan suatu kegiatan. Artinya, langkah -langkah dalam teks prosedur kompleks ini memang terkesa rumit.

Dalam teks prosedur kompleks, umumnya disampaikan langkah yang berjenjang dengan sub langkah di setiap langkahnya. Jika ada langkah -langkah yang tidak terpenuhi, maka langkah -langkah berikutnya jadi tidak bisa dikerjakan. Artinya, tujuan yang hendak dicapai gagal.

Umumnya, syarat -syarat dan pilihan -pilihan yang terdapat dalam setiap sub langkah teks prosedur kompleks ini disampaikan dengan menggunakan konjungsi. Konjungsi adalah ungkatan atau kata penghubung antarkata, antarklausa, antarfrasa dan antarkalimat.

TUJUAN TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Tujuan Teks Prosedur Kompleks ditulis adalah agar dapat menjelaskan atau pun menunjukkan tentang bagaimana tata cara dalam mengerjakan sesuatu dengan tahapan -tahapan yang runtut.

CIRI UMUM TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Tesk prosedur kompleks dapat dikenali dari ciri -cirinya yang secara umum meliputi :

Berisi tahapan -tahapan atau langkah-langkahDisusun dengan bahasa informatifMemuat penjelasan yang mendetailSifatnya objektifLangkah berkelanjutan disertai penjelasanMenggunakan syarat atau pilihanBersifat universal, akurat, aktual dan logis

Simak juga: Pengertian Teks Berita

CIRI KEBAHASAAN TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Dalam penulisan prosedur kompleks, terdapat ciri kebahasaan tersendiri yang berbeda dari jenis teks -teks lain. Ciri kebahasaan teks prosedur kompleks, yakni :

1) Penggunaan partisipan manusia secara umum, yakni semua manusia yang ikut serta di dalam teks tersebut.

2) Penggunaan verba material dan verba tingkah laku.

Verba material dan tingkah laku termasuk golongan verba atau kelas kata yang menyatakan suatu tindakan, pengalaman, keberadaan atau pengertian dinamis lain. Verba juga disebut sebagai kata kerja. Jenis kata ini menjadi predikat dalam suatu kalimat atau frasa.

Verbal material : Verba yang mengacu pada tindakan fisik, contoh : membuka, menutup, memukul, memutar.Verba tingkah laku : Verba yang mengacu pada sikap yang dinyatakan melalui ungkapan verbal. Jelasnya, bukan sikap mental yang tampak. Contoh : menatap, melihat, mendengarkan.

3) Penggunaan konjungsi temporal

Konjungsi temporal adalah konjungsi yang mengacu pada urutan waktu yang berguna sebagai sarana kohesi teks. Kohesi merupakan kepadauan antar unsur -unsur dalam teks. Contoh kohesi temporal misalnya, pertama, kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya.

4) Penggunaan konjungsi syarat

5) Penggunaan kalimat perintah atau imperative

6) Penggunaan kalimat deklaratif atau yang berisi pernyataan

7) Penggunaan kalimat introgatif atau yang berisi pertanyaan

8) Penggunaan bilangan urutan atau angka yang menunjukkan urutan

9) Menggunakan kata dan kalimat yang baku

Struktur Teks Prosedur Kompleks

Struktur teks prosedur kompleks atau cara teks tersebut dibangun ini, tersusun oleh bagian -bagian berupa, tujuan, material dan langkah -langkah.

Bagian tujuan. Berisi tujuan pembuatan teks prosedur atau hasil akhir yang hendak dicapai. Tujuan ini bisa tertulis dalam bentuk judul.Bagian material. Berisi informasi mengenai alat atau bahan yang diperlukankan. Akan tetapi, tidak semua teks prosedur ada bagian ini. Umumnya, bagian material ini terdapat pada prosedur berupa resep masakan.Bagian langkah-langkah. Berisi cara atau langkah -langkah yang ditempuh untuk mencapai tujuan. Bagian inilah di dalam teks prosedur  yang tidak dapat diubah urutannya.

CARA MENYUSUN TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Untuk menulis teks prosedur kompleks ini tidak sulit. Yang terpenting, harus prosedur harus disampaikan secara jelas agar pembaca petunjuk tidak mengalami kesulitan atau kesalahan dalam melakukan suatu hal yang diinginkan sesuai petunjuk.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menulis teks prosedur, yakni :

Tuliskan petunjuk secara urut sesuai dengan aturan yang harus dilakukan, bila perlu serta penomoran.Tuliskan petunjuk secara terperinci dan detail.Cantumkan keterangan secara jelas dan lengkap terkait hal yang akan dilakukan.Cantumkan hal -hal yang harus dihindari bila hal yang dilakukan terkait dengan suatu hal yang dapat menimbulkan akibat negatif.Gunakan bahasa yang singkat, jelas dan komunikatif.Sertakan ilustrasi pendukung, seperti gambar, bila diperlukan.

CONTOH TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Cara Menggunakan Tensimeter Air Raksa dengan Benar

Buka tensimeter air raksa, degnan cara geser jarum ke arah ON agar air raksa naik.Raba nadi pasien yang hendak diperiksa, lalu pasang manset sesuai ukuran pasien.Lilitkan manset tensimeter padalengan atas (boleh kiri atau kanan) di atas siku. Bagian ini terdapat pembuluh darah arteri branchialis yang langsung berasal dari jantung dan berada dekat di bawah kulit sehingga mudah dideteksi.Usahakan tensimeter diletakkan sejajar dengan jantung, baik pada posisi tidur, duduk atau pun berdiri. Sedangkan tangan pasien harus dalam keadaan rileks.Tutup katup pengatur udara pada pompa karet manset tensimeter dengan cara memutar ke arah kanan hingga habis.Pasang stetoskop pada telinga Anda, lalu bagian yang pipih tempelkan pada bagian lipatan siku, sebelah bawah lilitan manset.Pompa udara ke dalam manset dengan menekan pompa karet berulang kali sampai tekanan menunjukkan angka 140 mmHg untuk orang dewasa normal. Namun bila pasien menderita hipertensi, naikkan tekanannya hingga 20 mmHg dan seterusnya secara bertahap.Manset yang dipompa akan membuat tekanan meningkat dan menekan arteri brachialis sehingga aliran darah berhenti mengalir.Buka lagi katup pengatur udara dengan cara memutar ke kiri sedikit. Dengarkan dan amati suata dari stetoskop yang muncul ketika katup manset dibuka sambil mengamati angka pada air raksa.Detakan yang terdengar ertama kali adalah sistolik, dan detakan terakhir sebelum suara benar -benar hilang adalah diastolik.Terakhir, buka manset dan rapikan lagi perlengkapan tensimeter.

Jika contoh di atas masih kurang silahkan simak contoh teks prosedur kompleks singkat ini.

Referensi:

Somad, Adi Abdul. 2008. Aktif dan Kreatif Berbahasa Indonesia untuk Kelas X SMA/MA. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan nasional.

https://portal-ilmu.com/teks-prosedur-kompleks/

Tuesday, September 19, 2017

RADEN PATAH

Raden Patah adalah raja pertama kerajaan Demak yang merupakan kerajaan Islam pertama di tanah Jawa. Raden Patah lahir di Palembang pada tahun 1455. Raden Patah adalah anak dari Raja Brawijaya dengan selir China bernama Siu Ban Ci. Raja Brawijaya sendiri merupakan raja terakhir dari kerajaan Majapahit yang memerintah sejak tahun 1408 hingga 1501.
 
Hubungan antara Raja Brawijaya dengan selirnya ini membuat Ratu Dwarawati, isteri Brawijaya cemburu. Karena kecemburuannya itu, Raja dipaksa untuk membuang selir itu agar tidak tetap tinggal di istana. Meski tengah hamil besar, Siu Ban Ci terpaksa harus diungsikan ke Palembang untuk tinggal di anak Brawijaya yang merupakan bupati Palembang masa itu, yakni Arya Damar. Setelah melahirkan Raden Patah, Siu Ban Ci kemudian menikah dengan anak tirinya sendiri yang tak lain adalah Arya Damar. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang putra bernama Raden Kusen

Setelah Raden Patah tumbuh dewasa, ia diminta menggantikan ayah tirinya (Arya Damar) menjadi bupati Palembang, namun dengan berbagai alasan ia menolaknya. Ia memilih kabur dan pergi ke Tanah Jawa. Kepergiannya itu kemudian disusul oleh adik tirinya (Raden Kusen). Baik Raden Patah dan Raden Kusen, keduanya pergi ke Jawa dan menolak menjadi bupati tidak lain adalah karena ingin memperdalam ilmu agama Islam. Islam kala itu memang tengah mengalami perkembangan pesat di tanah air. Mereka berdua belajar ke Sunan Ampel di Surabaya. 

Setelah beberapa tahun mengaji, Raden Kusen kemudian kembali ke kerajaan kakeknya, yakni Brawijaya di Majapahit, dan diangkat sebagai adipati. sedangkan Raden Patah malah menuju Jawa Tengah untuk membuka hutan Glagah Wangi dan mendirikan pesantren disana. Pesantren yang didirikan Raden Patah berkembang pesat dan maju. 

Melihat kemajuan pesantren tersebut, Raja Brawijaya khawatir jika pesantren tersebut akan digunakan oleh Raden Patah sebagai alat untuk melakukan pemberontakan. Untuk menghindari hal itu, Raja Brawijaya pun menyuruh cucunya Raden Kusen untuk mengundang Raden Patah. Sesampainya di Istana, Raja Brawijaya sangat-sangat kagum dengan sosok Raden Patah yang sangat sederhana, santun, berwibawa, dan berbudi. Brawijaya pun sangat senang melihat anak dari selirnya itu memiliki kepribadian kuat. Menyadari hal itu, Brawijaya pun mengangkat Raden Patah sebagai bupati Glagah Wangi. Tak berselang lama, Raden Patah pun merubah nama Glagah Wangi menjadi Demak dan menetapkan ibukotanya di Bintara. Di bawah pimpinan Raden Patah, Demak berkembang sangat pesat dan menjadi pusat penyebaran agama Islam di tanah Jawa. 

Dikisahkan di dalam Babad Jawi, bahwa Sunan Ampel pernah berpesan pada Raden Patah untuk tidak memberontak ke kerajaan Majapahit, karena Raja Brawijaya adalah ayahnya sendiri meski berbeda agama. Setelah sunan Ampel wafat, pesan itu terpaksa harus diingkari karena beberapa hal. Secara terpaksa Raden Patah pun memberontak pada kerajaan Majapahit, dan Raja Brawijaya meningal pada pemberontakan itu. Semenjak pemberontakan itu, kerajaan Demak semakin berkembang pesat. Kerajaan tersebut menjadi pusat perkembangan agama islam dipulau Jawa dan menjadi kerajaan islam pertama di Jawa. Beberapa bangunan bukti kemajuan kerajaan demak masih dapat kita jumpai saat ini, contohnya Masjid Agung Demak yang pada 1479 diresmikan oleh Raden Patah Sendiri. 

Keturunan Raden Patah Menurut naskah babad Jawa, Raden Patah mempunya 3 istri yang antara lain: Putri Sunan Ampel (Syarifah Asyiqah) yang kemudian melahirkan Raden Surya dan Raden Trenggana. Kedua anak dari isteri pertama ini secara berurutan kemudian naik takhta. Raden Surya bergelar Pangeran Sabrang Lor dan Raden Trenggana bergelar Sultan Trenggana. Seorang putri dari Randu Sanga yang kemudian melahirkan Raden Kanduruwan yang pada pemerintahan Sultan Trenggana berjasa dalam menaklukkan Sumenep, Madura. Putri bupati Jipang yang kemudian melahirkan Raden Kikin dan Ratu Mas Nyowo. Raden Patah meninggal pada usia 63 tahun karena sakit yang dideritanya. Ia dimakamkan tidak jauh dari masjid Agung Demak dan hingga saat ini makam raden patah tersebut masih tetap terawat dengan baik dan ramai dikunjungi banyak orang. 

Sumber: Ngak jelas wkwkwk

Monday, September 18, 2017

KEKAYAAN ALAM INDONESIA

Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 menyatakan bahwa:
(2) Cabang-cabang  produksi  yang  penting  bagi  negara  dan  yang  menguasai  hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ketentuan  di atas secara tegas menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dengan kata lain, negara melalui pemerintah diberikan wewenang atau kekuasaan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk mengatur, mengurus dan mengelola serta mengawasi pemanfaatan seluruh potensi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.

UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai  hak  penguasaan atas kekayaan alam Indonesia. Oleh karena itu, maka negara mempunyai kewajiban- kewajiban sebagai berikut.

a. Segala bentuk pemanfaatan (bumi dan air) serta hasil yang didapat (kekayaan alam),  dipergunakan  untuk  meningkatkan  kemakmuran  dan  kesejahteraan masyarakat.

b. Melindungi dan menjamin segala hak-hak rakyat yang terdapat di dalam atau di atas  bumi, air dan berbagai kekayaan alam tertentu yang dapat dihasilkan secara langsung atau dinikmati langsung oleh rakyat.

c. Mencegah segala tindakan dari pihak manapun yang akan menyebabkan rakyat tidak mempunyai kesempatan atau akan kehilangan haknya dalam menikmati kekayaan alam. Ketiga  kewajiban di atas menjelaskan segala sumber daya alam yang penting bagi negara dan menguasai hajat orang banyak, karena berkaitan dengan kemaslahatan umum dan pelayanan umum, harus dikuasai negara dan dijalankan  oleh  pemerintah.  Sumber  daya  alam  tersebut  harus  dapat  dinikmati oleh rakyat secara berkeadilan, keterjangkauan, dalam suasana kemakmuran dan kesejahteraan umum yang adil dan merata.

Thursday, September 14, 2017

TEKS PROSEDUR

TEKS PROSEDUR

A. Pengertian Teks Prosedur
Teks Prosedur adalah teks yang berisi langkah-langkah atau tahap-tahap yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan.

B. Tujuan Teks Prosedur
Tujuan penulisan Teks Prosedur adalah untuk Membantu pembaca atau pendengar untuk memahami bagaimana cara melakukan atau membuat sesuatu dengan tepat.

C. Ciri-ciri Teks Prosedur
1. Menggunakan pola kalimat perintah (imperatif)
2. Menggunakan kata kerja aktif ( subjeknya berperan sebagai pelaku bukan penderita)
3. Menggunakan kata penghubung (konjungsi) untuk mengurutkan kegiatan
4. Menggunakan kata keterangan untuk menyatakan rinci waktu, tempat, dan cara yang akurat.

D. Macam– macam kalimat dalam Teks Prosedur
1. Kalimat Imperatif adalah kalimat yang mengandung perintah. Fungsinya adalah untuk meminta atau melarang seseorang unruk melakukan sesuatu.
2. Kalimat Deklaratif adalah kalimat yang berisi pernyataan. Fungsinya adalah untuk memberikan informasi atau berita tentang sesuatu .
3. Kalimat Interogatif adalah kalimat yaang berisi pertanyaan. Fungsinya adalah untuk meminta informasi tentang sesuatu.

E. Contoh Teks Prosedur
Membuat botol dari bahan kaca
Ambillah pasir, batu gamping dan abu soda, lalu campurkanlah ketiga bahan tersebut secara proporsional. Kemudian panaskanlah di atas tungku dengan suhu yang sangat tinggi. Setelah adonan jadi, bentuklah dengan cetakan botol. Selanjutnya untuk memperkuat kaca botol tersebut, panaskanlah kembali lalu dinginlah. Akhirnya, botol itu siap digunakan.

Kaca untuk botol dibuat dari pasir, batu gamping dan abu soda dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, ketiga bahan tersebut dicampur secara proporsional. Kemudian campuran itu dipanaskan di atas tungku pada suhu yang sangat tinggi. Lalu adonan kaca diproduksi. Setelah itu, campuran adonan itu dibentuk menjadi botol dengan cetakan. Selanjutnya untuk memperkuat kaca botol tersebut, botol itu dipanaskan kembali lalu didinginkan. Akhirnya, botol siap digunakan.

PIDATO ARAB DAN TERJEMAHNYA TAHUN BARU HIJRIYAH

Bulan Muharram

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ خَاتِمِ الأَنْبِيَاءِ وَسَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ. وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ:

حَضَرَةُ المُكَرَّم وَالمُخْتَرَم مُدِيْرُ المَعْهَد نُوْرُ الهُدَى

أَيُّهَا الأَسَاتِذَةُ الكِرَام !

وَأَيُّهَا الطُّلاَّب وَالطَّالِبَات الأَحِبَّاء !

قَبْلَ كُلِّ شَيْئٍ، أَشْكُرُ اللهَ تعالى، الَّذِي اَنْعَمَ عَلَيْنَا نِعَمًا كَثِيْرَةً، وَمِنْهَا الصِّحَّة، حَتَّى نَسْتَطِيْعَ بِهَا الإِجْتِمَاعَ، فِى هَذَا المَكَانِ المُبَارَكِ، إِنْ شَاءَ اللهُ. وَلاَ أَنْسَى، أَنْ أُصَلِّيَ وَأُسَلِّمَ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، ص.م. وَعَلىَ اَلِهِ وَاَصْحَاِبِه وَأُمَّتِهِ، وَعَلَيْنَا أَجْمَعِيْنَ. أَقُوْلُ شُكْرًا جَزِيْلَا لِرَئِيْسِ الجَلَسَة، لِأَنَّهُ قَدْ أَعْطَانِي الفُرْصَة، حَتَّى أَسْتَطِيْعَ بِهَا القِيَامَ، بَيْنَ لَدَيْكُمْ، وَمَا أَقُوْمُ أَمَامَكُمْ، إِلَّا لِإِلْقَاءِ الكَلِمَاتِ بَعْدَ الكَلِمَاتِ، بِالُّلغَةِ العَرَبِيَّة . يَسُرُّنِي إِهْتِمَامُكُمْ ، بِمَا يَاتِي مِنَ خِطَابَتِيْ، تَحْتَ المَوْضُوْعِ "شَهْرُ المُحَرَّمِ، شَهْرٌ عَظِيْمٌ"

إِعْلَمُوْا أَيُّهَا المُسْتَمِعُوْن كُلُّهُمْ! أَنَّ شَهْرَ اللهِ المُحَرَّم، شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ، وَهُوَ أَوَّلُ شُهُوْرِ السَّنَةِ الهِجْرِيَّةِ، وَأَحَدُ الأَشْهُرِ الحُرُمِ، الَّتِي قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي القُرْانِ الكَرِيْمِ، :"إنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ" (التوبة:36).هَلْ عَرَفْتُمْ مَا هِيَ الشُّهُوْرُ الحُرُمُ، المَقْصُوْدَةُ فِي تِلْكَ الأَيَة؟ أَنَا أُجِيْبُ ، كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فيِ حَدِيْثِهِ: السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ،
وَرَجَبُ الَّذِي يَكُوْنُ بَيْنَ جُمَادَى الأولى، والثانية، وَشَعْبَانَ» رواه البخاري 2958]

 أَيُّهَا الإِخْوَانُ الأَحِبَّاءُ!

ثُمَّ اخْتُصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَاماً وَعَظَّمَ حِرْمَاتِهِنَّ، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالأَجْرَ أَعْظَمُ. وَقَالَ قَتَادَة:"إِنَّ الظُّلْمَ فِي الأَشْهُرِ الحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوَزْراً مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا. وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْمًا، وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِهِ مَا يَشَاءُ، وَقَالَ: إِنَّ اللهَ اصْطَفَى صَفَايَا مِنْ خَلْقِهِ: اِصْطَفَى مِنَ المَلَائِكَةِ رُسُلاً وَمِنَ النَّاسِ رُسُلاً،
وَاصْطَفَى مِنَ الكَلاَمِ ذِكْرَهُ، وَاصْطَفَى مِنَ الأَرْضِ المَسَاجِدَ، وَاصْطَفَى مِنَ الشُّهُوْرِ رَمَضَانَ
وَالأَشْهَرَ الحُرُمَ، وَاصْطَفَى مِنَ الأَيَّامِ يَوْمَ الجُمْعَةِ، وَاصْطَفَى مِنَ الَّليَالِي لَيْلَةَ
القَدْرِ، فَعَظِّمُوْا مَا عَظَّمَ اللهَ، فَإِنَّمَا تُعَظَّمُ الأُمُوْرُ بِمَا عَظَّمَهَا اللهُ بِهِ عِنْدَ
أَهْلِ الفَهْمِ وَأَهْلِ العَقْلِ.

أَيُّهَاالحَاضِرُوْنَ أَسْعَدَكُمُ اللهُ!

لمِاَذَا سُمِّيَ ذَلِك َالشَّهْرُ بِالمُحَرَّمِ؟ الجَوَابُ: سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ شَهْراً مُحَرَّمًا وَتَأْكِيْداً لِتَحْرِيْمِهِ.

وَإِضَافَةُ ذَلِكَ وَقَعَتْ فِي شَهْرِ المُحَرَّمِ الوَاقِعَةُ المُهِمَّةُ فيِ تَارِيْخِ الإِسْلاَمِ  كَإِنْجَاءِ اللهِ تَعَالَى نَبِيَّهُ إِبْرَاهِيْم عَلَيْهِ السَّلَامُ مِنْ إِحْرَاقِ قَوْمِهِ، وَأَخْذُهُ تَعَالى بِفِرْعَوْنَ وَجُنُوْدِهِ فيِ اليَمِّ بِسَبَبِ إِنْكَارِهِ بِهِ وَنَبِيِّهِ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلَام، وَإِنْجَاءِهِ تَعاَلىَ نُوْحَ عَلَيْهِ السَّلَام مِنِ إسْتِهْزَاءِ قَوْمِهِ بَعْدَ الطُّوْفَانِ بِحَمْلِهِ عَلىَ السَّفِيْنَةِ، وَغَيْرِ ذَلِكَ. هَذِهِ كُلُّهَا وَقَعَتْ فيِ الشَّهْرِ العَظِيْمِ يَعْنِي شَهْرُ المُحَرَّمِ.

وَلِذَلِكَ يَجِبُ عَلَيْنَا أَنْ نُعَظِّمُ هَذَا الشَّهْرَ غَايَةَ التَّعْظِيْمِ. السُّؤَال: كَيْفَ نُعَظِّمُهُ؟ لَيْسَ نُعَظِّمُهُ بِالمَلَاهِيْ وَلَابِالتَّبْدِيْرِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الأَعْمَالِ غَيْرِ النَّافِعَةِ، وَإِنَّمَا نُعَظِّمُهُ بِالأُمُوْرِ النَّافِعَةِ مِثْلُ هَذِهِ الحَفْلَةِ المُبَارَكَةِ بِذِكْرَى الشَّهْرِ العَظِيْمِ شَهْرِ المُحَرَّمِ المُوَافِقِ بِمِيْلاَدِ هَذَا المَعْهَد نُوْرُ الهُدَى الثَّامِن وَالعِشْرِيْن سَنَةً، عَسَى اللهُ أَنْ يَجْعَلَ هَذَا المَعْهَدَ مَعْهَدًا مُبَارَكًا، وَطُلَّابَهُ صَالِحِيْنَ عَامِلِيْنَ تَقِيِّيْنَ، وَأَسَاتِذَتَهُ ذَاكِرِيْنَ مُتَفَوِّقِيْنَ تَقِيِّيْنَ. الَّلهُمَّ سَهِّلْ أُمُوْرَنَا وَأُمُوْرَ وَالِدَتِنَا وَأُمُوْرَ مَعْهَدِنَا نُوْرُ الهُدَى مَادَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ الَّلهُمَّ اجْعَلْ أَوْلَادَنَا وَطُلَّابَنَا وَطَالِبَاتِنَا مِنْ أَهْلِ العِلْمِ وَأَهْلِ الخَيْرِ وَلاَتَجْعَلْنَا وِإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الشَّرِّ وَالنِّفَاقِ.

 إِكْتَفَيْتُ إِلَى هُنَا أَوَّلاً وَإِنْ شَاءَ اللهُ سَنَسْتَمِّرُ فِي مُنَاسِبَةٍ أُخْرَى، لَيْسَ الفِرَاقُ بِالفِرَاقِ وَلَكِنَّ الفِرَاق بِالشَّوْقِ.   

والسلام عليكم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ketahuilah bahwa bulan muharram adalah bulan yang agung, bulan yang penuh berkah, bulan pertama dari bulan hijriyyah dan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah swt, sebagaimana firman-Nya.

Apakah kamu mengetahui bulan-bulan apa saja yang dimuliakan oleh Allah dalam ayat tersebut? Saya jawab, sebagaimana sabda Nabi Saw dalam haditsnya:” satu tahun terdiri dari 12 bulan dan diantaranya ada empat bulan yang dimuliakan Allah. 3 bulan berturut dzulqa’dah, dzulhijjah dan muharram dan rajab yang terpisah antara bulan jumadil dan sya’ban”.(H.R.Bukhori).

Kemudian dari 12 bulan tersebut ditentukan 4 bulan yang dimuliakan, dijadikan bulan yang mulia dan diagungkan kemuliaanya, dosa yang diperbuat pada bulan-bulan tersebut lebih besar, dan sebalikanya pahala yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut lebih besar. Imam Qatadah berkata: perbuatan dzalim pada bulan-bulan tersebut paling besar kesalahan dan  dosanya dari pada kedzaliman yang dilakukan diluar bulan-bulan tersebut. Walaupun sebenarnya perbuatan dzalim itu setiap saat itu dianggap besar dosanya, akan tetapi Allah mengagungkan urusannya sebagaimana ia kehendaki, beliau berkata: bahwasanya Allah memilih makhluk-Nya menjadi orang-orang pilihan-Nya : Dia memilih rasul-rasul dari golongan malaikat dan memilih rasul-rasul dari golonga manusia. Dia memilih perkataan sebagai dzikir/ingat kepada-Nya, Dia memilih tanah/bumi sebagai mesjid, Dia memilih ramadhan, dan bulan-bulan yang dimuliakan oleh-Nya dari bulan-bulan yang lain, dia memilh hari jum’at dari hari-hari yang lainnya, dia memilh lailatul qadar dari pada malam-malam selainnya, menurut orang pintar dan bijak bahwasanya segala sesuatu dianggap agung/mulia itu adalah sesuatu yang diagungkan oleh Allah.

Para hadirin yang berbahagia.

Kenapa bulan tersebut disebut bulan bulan muharram? jawab disebut demikian karena pada bulan tersebut sangat mulia dan secara tegas diharamkan untuk mengadakan peperangan. Disamping itu, pada bulan muharram ini terjadi perisiwa-peristiwa yang sangat penting dalam sejarah islam seperti diselamatkan Nabi Ibrahim dari kobaran api yang membakarnya, disiksanya Fir’aun dilaut merah karena ingkar kepada Allah dan Nabi Musa AS. dan diselamatkannya Nabi Nuh dari ejekan kaumnya setelah terjadi topan dengan naik perahu  dan sebagainya. Semua itu terjadi pada bulan muharram.

            Oleh karena itu, kita mesti mengagungkan bulan ini dengan sebaik-bainya. Pertanyaannya: bagaimana cara kita mengagungkannya? Bukanlah mengagungkannya itu dengan permainan-permaninan atau dengan berhura-hura akan dengan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat lainnya, akan tetapi mengagungkannya dengan sesuatu yang bermanfaat seperti acara ini  dalam rangka memperingati bulan suci muharram yang bertepatan dengan ulang tahun pondokmpesantren Nurul Huda yang ke- 28.

Semoga Allah menjadikan pesantren ini pesantren yang diberkahi, menjadikan para santrinya menjadi santri yang shaleh rajin beramal dan bertaqwa, para gurunya menjadi rajin berdzikir bermutu dan bertaqwa:Ya Allah! Mudahkanlah segala urusan kami, segala urusn orang tua kami, segala urusan pesantren kami, pesantren Nurul Huda selama ada langit dan di bumi. Ya Allah! Jadikanlah anak-anak kami, santri-santriat kami, guru-guru kami menjadi ahli ilmu dan ahli kebaikan, dan janganlah engkau jadikan mereka menjadi ahli kejelekan dan nifak.

Saya cukupkan sampai disini dulu, insyaallah pada kesempatan yang lain kita lanjutkan. Bukanlah perpisahan ini perpisahan yang selamanya akan tetapi perpisahan yang akan membawa kerinduan.

Monday, September 11, 2017

PPKN

Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki wilayah lautan yang sangat luas. Makanya Indonesia disebut sebagai Negara Maritim.

Hal itu ditegaskan dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.

Istilah nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambakan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan  politik;  2) kesatuan hukum; 3) kesatuan  sosialbudaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan keamanan.

Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda. Deklarasi itu menyatakan:  “Bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar  dari  wilayah  daratan  Negara  Republik  Indonesia  dan  dengan  demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar  pada  pulau-pulau  Negara  Republik  Indonesia  akan  ditentukan dengan undang-undang” (Sekretariat Jenderal MPR RI, 2012:177-178).

Sebelumnya, pengakuan masyarakat internasional mengenai batas laut teritorial hanya sepanjang 3 mil laut terhitung dari garis pantai pasang surut terendah.  Deklarasi  Djuanda menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah Nusantara. Laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Prinsip ini kemudian ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4/ PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Berdasarkan dari Deklarasi Djuanda, Republik Indonesia menganut konsep negara  kepulauan  yang  berciri Nusantara (archipelagic state). Konsep itu kemudian diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982 =  United Nations  Convention on the Law of the Sea) yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika, tahun 1982. Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan menerbitkan UndangUndang Nomor 17  Tahun 1985. Sejak itu dunia internasional mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan. Berkat  pandangan  visioner  dalam  Deklarasi  Djuanda  tersebut,  bangsa Indonesia  akhirnya  memiliki tambahan  wilayah  seluas  2.000.000 km2, termasuk sumber daya alam yang dikandungnya.

Luas wilayah negara kita adalah 5.180.053  km2, yang terdiri atas wilayah daratan seluas 1.922.570 km2 dan wlayah lautan seluas 3.257.483 km2. Di wilayah yang seluas itu, tersebar 13.466 pulau yang terbentang antara Sabang dan Merauke. Pulau-pulau tersebut bukanlah wilayah wilayah yang terpisah, tetapi membentuk suatu kesatuan yang utuh dan bulat sebagaimana diuraikan di atas.

Thursday, September 7, 2017

SHALAT ISTIKHARAH

Istikharah menurut Imam Nawawi dalam kitab al-adzkar sangat dianjurkan (sunnah) pada semua perkara yang memiliki beberapa alternatif. Rasulullah dalam sebuah hadits riwayat Jabir Ibn Abdillah ra bersabda:

اذا هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم... (رواه البخاري)  

Jika diantara kalian hendak melakukan perkara/urusan, maka rukuklah (shalatlah) dua rakaat : kemudian berdoa…(HR. Bukhori)

<>Redaksi dalam hadits tersebut menggunakan kata ‘al-amr’  yang berarti perkara atau urusan yang mengandung makna umum. Meski demikian berbagai perkara wajib tidak perlu di-istikharahi. Sebab kita tidak punya pilihan lain. Yakni yang wajib harus dilakukan dan yang haram harus ditinggalkan. Tidak perlu istikharah apakah akan mengerjakan shalat atau tidak misalnya. Demikian juga dengan mencuri, berzina dan sejenisnya.

Istikharah adalah upaya memohon kepada Allah swt agar memberikan pilihan terbaik kepada kita akan hal-hal yang memang kita punya hak untuk memilih antara mengerjakan dan meninggalkan. Seperti pekerjaan misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan sebagainya.
Shalat istikharah sangat mudah, yaitu shalat dua rakaat dengan niat istikharah:

أصلى سنة الإستخارة ركعتين لله تعالى

Aku berniat shalat istikharah dua raka’at karena Allah Ta’ala

Rakaat pertama setelah membaca surat al-Fatihah memabaca surat al-Kafirun. Dan rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas. Kemudian setelah salam membaca do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku.”

Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati timbul rasa tenang dan mantap terhadap salah satu alternative yang ada. Bisa juga hasil istikharah diketahui lewat mimpi, dengan isyarat dan simbol-simbol tertentu. Kalau masih ragu, istikharah dapat diulang dua atau tiga kali.  

Sumber: KH.MA. Sahal Mahfudh. Dialaog Problematika Umat. Surabaya: Khalista & LTN PBNU

http://www.nu.or.id/post/read/35787/cara-dan-do039a-shalat-istikharah

Tuesday, September 5, 2017

Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

B. Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari Pancasila. Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai  filosofis.  Dengan  demikian,  penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI  Tahun 1945 sebagai berikut.

1. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Pengakuan adanya kausa prima (sebab pertama) yaitu  Tuhan  Yang Maha Esa.
b.Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
c. Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
d. Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
e. Menjamin  berkembang  dan  tumbuh  suburnya  kehidupan  beragama, toleransi antar umat dan dalam beragama.
f. Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

2. Nilai Sila Kemanusian yang Adil dan Beradab
a. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makluk Tuhan. Karena manusia mempunyai sifat universal.
b. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.
c. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, karena Keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Nilai Sila Persatuan Indonesia
a. Nasionalisme
b. Cinta bangsa dan tanah air
c. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
d. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
e. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.
4. Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Hakikat  Sila  ini  adalah  demokrasi.  Demokrasi  dalam  arti  umum,  yaitu pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat,  baru  sesudah  itu  diadakan  tindakan  bersama.  Di  sini  terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara bulat.
c. Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusan  bersama dilakukan  secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.
d. Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.
5. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.
b. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
c. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai  dengan bidangnya.

Saturday, September 2, 2017

DHAB (biawak arab) PUN BERIMAN PADA NABI

Ketika pemburu Dlab (Biawak arab) mendamprat Baginda Nabi Shallallahu Alayhi Wasallama yg tengah dikelilingi para sahabatnya, Sayyidina Umar seketika murka, “Ya Rasulallaah biarkan aku membunuhnya!!”.

“Jangaannn,,, “ sabda Baginda Nabi, “Tidakkah kau tahu, bahwa orang yg penyantun, penyabar dan lemah lembut (al Haliimm) hampir saja menjadikannya Nabi!?”.

Tidak menggubris percakapan keduanya, pemburu Dlab itu malah merangsek kehadapan baginda Nabi, “Demi Lata dan Uzza, aku tidak akan pernah beriman padamu, sampai Dlab ini (Yg ia sembunyikan dibawah lengan bajunya) juga beriman padamu!!”. Lalu ia mengeluarkannya dari balik lengan bajunya dan melemparkannya di hadapan Baginda Nabi --Hmm kurang ajar sekali--.

Tetep dengan gaya petentang-petentengnya ia berkata, “Kalau dia beriman (Sambil menunjuk biawak arab itu), akupun juga akan beriman padamu!!”.

Dengan tenang, Baginda Nabi bersabda,:

“Hei Dlabb,,,”.

Dan ajaibnya, dengan bahasa arab fasih, jelas dan bisa di dengar semua orang yg berkumpul di situ, biawak arab itu menjawab:

“Labbaiyka wa sa’dayka Yaa Rasula Rabbi ‘Alaminn,,, (Aku menyahut seruanmu dan membantumu wahai utusan Tuhan semesta alam. Kalau bahasa saya: Injih,, Daleeeem Gusti,,,)”.

“Siapa yg kau sembah?” sabda baginda Nabi.

“Yaitu, Dzat yang di langit ‘arasyNya, di bumi kekuasaanNya, di lautan jalanNya, di Syurga rahmatNya, dan di Neraka siksaanNya”.

“Lalu, siapakah aku, Hei Dlab??”.

“Panjenengan adalah Utusan Tuhan sekalian ‘alam dan pamungkas para Nabi. Sungguh berbahagialah orang yang membenarkan (risalah) mu, dan rugilah orang yang menolak (risalah) mu”.

Maka pemburu Arab baduwi tadi pun berkata, “Asyhadu alla Ilaaha Illallah, dan sungguh benar kau adalah Utusan Allah, Demi Allah!!. Sungguh aku telah datang kepadamu tadi dengan perasaan yang penuh kemarahan sampai tiada dimuka Bumi ini yg lebih kubenci selain dirimu. Dan sekarang, kamulah orang yang paling aku cintai melebihi diriku dan ibu bapaku, Dan sungguh rambutku, kulitku, dalam jiwaku, luar jiwaku, dari hatiku dan Dlahirku, beriman padamu”.

Oleh robetz azmi