Monday, November 23, 2015

Bayi tertukar

Di masa kekhalifahan Sayyidina Umar RA, dua orang perempuan melahirkan di waktu yang hampir bersamaan di rumah seorang bidan. Seseorang diantara mereka melahirkan bayi laki-laki dan seorang lagi melahirkan bayi perempuan. Namun sang bidan yang meletakkan kedua bayi itu berjejeran begitu saja tidak ingat betul siapa ibu bayi laki-laki dan siapa ibu untuk bayi yang perempuan. Dan masalah menjadi pelik tatkala kedua ibu tersebut mengakui dan memperebutkan bayi laki-laki sebagai miliknya.
Masalah tersebut sampai di meja hijau kekhalifan Umar RA, dan beliaupun segera memanggil Sayyidina Ali RA untuk memberikan keputusan yang benar.

“Harap masing-masing dari kedua ibu tersebut mengeluarkan air susunya dan dimasukkan di gelas ini“

Kata beliau seraya menyerahkan 2 buah gelas kepada dua orang tersebut.
Setelah dua gelas tersebut berisi air susu dari masing-masing ibu baru itu dan diberi tanda agar tidak tertukar, beliaupun kemudian menimbang air susu tersebut dalam sebuah timbangan. Dan ternyata sesuai perkiraan beliau satu gelas susu itu lebih berat dari yang lainnya.
Beliau kemudian memutuskan bahwa pemilik susu yang berat adalah ibu dari bayi yang laki-laki, sementara ibu dengan air susu yang lebih ringan adalah ibu dari bayi yang perempuan. Tatkala ditanyakan dengan dalilnya. Beliaupun kemudian membacakan firman ALLAH SWT, An-Nisa ayat 11 :

(لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ)

(..bagi laki-laki adalah dua kali jatah perempuan..)

No comments:

Post a Comment