Seorang murid pernah bertanya kepada Syaikh
Ali Jum’ah, Mufti Mesir, “Syaikh, dalam buku Anda tertulis bahwa membaca
shalawat adalah satu-satunya ibadah yang pasti diterima oleh Allah. Apakah
benar demikian? Mohon penjelasannya. Syaikh
Ali Jum’ah menjawab, “Ya benar, saya menulis demikian. Bershalawat kepada Nabi
adalah amalan yang pasti diterima oleh Allah. Jika kamu bersedekah, dan kamu
ingin dipuji, maka sedekahmu sia-sia. Begitu pula jika kamu shalat karena ingin
diperhatikan manusia, shalatmu tidak berpahala. Tapi jika kamu bershalawat,
walaupun kamu riya, kamu tetap akan mendapatkan pahala, karena shalawat
berhubungan dengan Nabi Allah yang agung, yaitu Nabi Muhammad Saw.”
Dalam kitab Al Fawaid Al Mukhtarah,
Syaikh Abdul Wahab Al Sya’roni meriwayatkan bahwa Abul Mawahib Imam Al Syadzili
berkata:
رَأَيْتُ سَيِّدَ الْعَالَمِيْنَ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ صَلاَةُ اللهِ
عَشْرًا لِمَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مَرَّةً وَاحِدَةً هَلْ ذَلِكَ لِمَنْ حَاضَرَ
الْقَلْبَ؟ قَالَ لاَ، بَلْ هُوَ
لِكُلِّ مُصَلٍّ عَلَيَّ وَلَوْ غَافِلاً
Artinya: “Aku pernah bermimpi bertemu Baginda Nabi
Muhammad Saw. Aku bertanya, “Ada hadits yang menjelaskan sepuluh rahmat Allah
diberikan bagi orang yang membaca shalawat, apakah itu bagi pembaca yang
menghadirkan hatinya?” Nabi Saw menjawab, “Tidak, bahkan itu diberikan bagi
siapa saja yang membaca shalawat meskipun dalam keadaan lupa”.
Dalam sebuah syair dikatakan:
أَدِمِ الصَّلاَةَ عَلَى مُحَمَّدٍ # فَقَبُوْلُهَا حَتْمًا
بِغَيْرِ تَرَدُّدٍ
أَعْمَالُنَا بَيْنَ الْقَبُوْلِ وَرَدِّهَا # اِلاَّ
الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ
Artinya: “Istiqamahlah untuk
membaca shalawat, karena shalawat pasti diterima tanpa ada keraguan. Amal-amal
kita antara diterima dan ditolak, kecuali shalawat kepada Nabi pasti diterima.”
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani menyatakan,
“Tidak tertolak shalawat atas Nabi Saw.”
واعلموا أن العلماء إتفقوا على وجوب الصلاة
والسلام على النبي صلى الله عليه وسلم ثم اختلفوا في تعيين الواجب فعند مالك تجب
الصلاة والسلام في العمر مرة وعند الشافعي تجب في التشهد الأخير من كل فرض وعند
غيرهما تجب في كل مجلس مرة وقيل تجب عند ذكره وقيل بوجوب الإكثار منها من غير
تقييد بعدد وبالجملة فالصلاة على النبي أمرها عظيم وفضلها جسيم. وهي أفضل الطاعات وأجل
القربات حتى قال بعض العارفين إنها توصل إلى الله تعالى من غير شيخ لأن الشيخ
والسند فيها صاحبها وأنها تعرض عليه ويصلي على المصلي بخلاف غيرها من الأذكار فلا
بد فيها من الشيخ العارف و
الا دخلها الشيطان ولم
ينتفع صاحبها بها.
Artinya: Ketahuilah bahwa sesungguhnya para ulama
telah sepakat atas diwajibkannya membaca shalawat dan salam untuk Baginda Nabi
Muhammad Saw. Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai kapan kewajiban ini
harus dilakukan. Menurut Imam Malik, cukup satu kali dalam seumur hidup.
Menurut Imam Syafi’i,
wajib dibaca pada waktu tasyahud akhir dalam setiap shalat fardhu. Menurut
ulama lainnya, wajib dibaca satu kali dalam setiap majelis. Ada juga ulama yang
berpendapat wajib membaca shalawat setiap kali mendengar nama Nabi Saw disebut.
Dan ada juga yang mengatakan untuk memperbanyak shalawat tanpa dibatasi
bilangan tertentu. Secara umum, membaca shalawat kepada Nabi Saw merupakan hal
yang sangat agung dan keutamaannya sangat banyak. Membaca shalawat
merupakan bentuk ibadah yang paling utama dan paling besar pahalanya.
Sampai-sampai sebagian kaum ‘arifin mengatakan, “Sesungguhnya shalawat itu bisa
mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat billah meskipun tanpa guru spiritual
(mursyid). Karena guru dan sanadnya langsung melalui Nabi Saw. Ingat, setiap
shalawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada Nabi Saw dan beliau
Saw membalasnya dengan doa serupa. Hal ini berbeda dengan dzikir-dzikir (selain
shalawat) yang harus melalui guru spiritual (mursyid), yang sudah mencapai
maqam ma’rifat. Jika tidak demikian maka akan dimasuki setan dan pengamalnya
tidak akan mendapat manfaat apapun.” (Hasiyah Al Shawi ‘alal Jalalain juz 3
hlm. 287).
Imam Abul Hasan Al Syadzilli pernah
berkata, “Di akhir zaman, tidak ada amalan yang lebih baik dari pada
bershalawat kepada Rasulullah Saw.”
Al Hafidz Al Syaraji berkata, “Semua
dzikir tidak diterima kecuali dengan khusyuk dan hadir hatinya kecuali
shalawat, maka akan diterima meskipun tanpa khusyuk dan hadirnya hati. Karena
itu Abul Hasan Al Bakri berpesan: “Seharusnya tiap hari seseorang jangan kurang
membaca shalawat dari 500 kali.”
Al Habib
Umar bin Hafidz mengatakan, “Sesungguhnya apabila engkau melakukan ketaatan
kepada Allah seumur hidupmu, bahkan Allah berikan di atas umurmu adalah umurnya
seluruh manusia untuk digunakan dalam ketaatan kepadaNya, maka sesungguhnya
lebih hebat satu shalawat dari Allah Swt.”
Syaikh Ibn Athaillah AlSakandari berkata,
“Siapa yang (merasa) tidak memiliki amalan shalat dan puasa yang banyak untuk
menghadap Allah di hari kiamat, maka hendaknya ia perbanyak membaca shalawat
serta salam kepada Nabi Muhammad Saw.”
Al Quthb
Al Imam Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad menyebutkan bahwasanya para ulama berkata,
“Satu shalawat dari Allah cukup untuk seorang hamba, dunia dan akhirat.”
Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki pernah berpesan, “Jangan
tinggalkan membaca shalawat kepada Rasulullah Saw. Karena bacaan shalawat itu
merupakan kunci segala kebaikan dan pintu segala keutamaan untuk agama, dunia
dan akhirat.”
Syaikh Abdul Qadir Al Jailani pernah
berwasiat, “Dengan membaca shalawat, seorang hamba dapat meraih keridhaan Allah
Swt, memperoleh kebahagiaan dan restu Allah Swt, berkah-berkah yang dapat
dipetik, doa-doa yang terkabulkan, bahkan dia bisa naik ke tingkatan derajat
yang lebih tinggi, serta mampu mengobati penyakit hati dan diampuni dosa-dosa
besarnya.”
Abdurrahman bin Samurah meriwayatkan
sebuah hadits yang dituturkan oleh Sa’id bin Al Musayyib, bahwa Nabi Saw
bersabda, “Kulihat seorang dari umatku berjalan di atas shirath, kadang
merangkak-rangkak dan kadang bergelantung. Kemudian datanglah shalawat (yang
diucapkannya dahulu ketika hidup di dunia) lalu membangunkannya hingga dapat
berdiri dan berjalan dengan kakinya, lalu ia diselamatkan oleh shalawatnya.”
(HR. Abu Musa al-Madini dalam at-Targhib wa at-Tarhib, hadits hasan jiddan).
No comments:
Post a Comment