Wednesday, June 1, 2016

DALIL MENGUSAP WAJAH SESUDAH SHALAT

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Al Sa’ib bin Yazid dari ayahnya bahwa;

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ
“Sesungguhnya Nabi saw ketika selesai berdoa, beliau mengangkat kedua tangannya lalu mengusapkannya ke wajahnya”. (Sunan Abi Dawud, nomor 1275)

Maka dari itu, bagi orang yang telah melaksanakan shalat disunnatkan mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. Karena secara bahasa kata shalat mempunyai arti do’a dan juga memuat do’a-do’a. Oleh sebab itu disunnatkan baginya mengusap wajah setiap kali selesai melaksanakan shalat.

Kesunnahan ini juga dipertegas dengan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas dalam Kitab Ibnu Al Sunniy:

كانَ رسولُ اللَّه صلى اللّه عليه وسلم إذا قَضى صلاتَه مسحَ جبهتَه بيده اليمنى، ثم قال : ” أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ اللَّهُ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، اللَّهُمَّ أذْهِبْ عَنِّي الهَمَّ والحزنَ
Rasulullah saw ketika selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap keningnya dengan tangan kanannya, kemudian membaca, "Saya bersaksi tiada tuhan kecuali Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang". (Al Adzkar Li Al Nawawi:69)

No comments:

Post a Comment