Thursday, April 21, 2016

KEISTIMEWAAN MATI DI HARI JUMAT

Rasulullah saw bersabda,

"ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺍﻭ ﻟﻴﻠﺘﻬﺎ ﺭﻓﻊ ﻋﻨﻪ ﻋﺬﺍﺏ ﺍﻟﻘﺒﺮ." ﻭﻓﻰ ﺍﻻﺣﻴﺎﺀ ﻟﻠﻐﺰﺍﻟﻰ ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺍﻭ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﺍﺟﺮ ﺷﻬﻴﺪ ﻭﻭﻗﻰ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻟﻘﺒﺮ ﺃﻯ ﻭﺫﻟﻚ ﺑﺸﺮﻁ ﺍﻻﻳﻤﺎن
"Barangsiapa mati di hari atau malam jumat maka dihilangkan baginya adzab kubur."

Di dalam kitab ihya, imam Ghazali meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mati di hari atau malam jumat maka Alloh menulis baginya pahala mati syahid dan dijaga dari fitnah kubur." Hal ini dengan syarat mati dalam keadaan beriman. (Tanqihul Qoul)

Hadits yang menjelaskan keistimewaan mati di hari jumat banyak. Namun penulis hanya mengutip hadits diatas karena maknanya sama hanya beda redaksinya saja.

Menurut imam Ibnul Qoyyim bahwa, mati di hari atau malam jumat termasuk tanda mati husnul khotimah karena Nabi saw bersabda, " Barangsiapa mati di hari atau malam jumat maka dijaga dari fitnah kubur". HR. Ahmad.

Hal senada juga dikatakan oleh imam Al Sayuthi bahwa, mati di hari atau malam jumat merupakan tanda kebahagian (keselamatan) baginya. Menurut beliau bukan hanya selamat dari fitnah (pertanyaan) kubur bahkan juga selamat dari adzab kubur dan baginya stempel mati syahid.

Beliau imam Sayuthi berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mati di hari atau malam jumat maka diselamatkan dari adzab kubur dan datang di hari kiamat dengan setempel mati syahid."

Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Atho' bahwa Rasulullah saw bersabda, "Tidak ada dari muslim atau muslimah akan mati di hari jumat atau malam harinya kecuali dijaga dari adzab kubur, fitnah kubur, berjumpa dengan Alloh, tidak ada hisab baginya dan tiba di hari kiamat bersamanya para syahid yang menyaksikannya atau stempel.

Hadits ini menurut imam suyuthi secara lembut menegaskan tidak adanya fitnah (pertanyaan) dan siksa kubur.

No comments:

Post a Comment